Selalu Manut Program Jokowi, Kini 'Berontak' Pendidikan Mau Dipajaki, Gus AMI: Tidak Sesuai Tujuan Bernegara!

- 16 Juni 2021, 13:32 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI)
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) /Foto: Dok. DPR.



GALAJABAR - Gelombang penolakan terhadap wacana penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan terus mengalir.

Kendati wacana PPN pada pendidikan baru sekadar wacana dan belum final, faktanya rencana itu terus menuai polemik.

Berbagai pihak menilai bahwa rencana pemungutan pajak PPN pada jasa pendidikan bertentangan dengan tujuan dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

Baca Juga: 5 Negara Terbaik untuk Kuliah di Luar Negeri Lengkap dengan Estimasi Biaya, 2 di Antaranya Negara Asia

Baru-baru ini, penolakan kembali datang dari Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI.

Gus AMI menyebut bahwa pemungutan pajak pada pendidikan jelas tidak sesuai dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan tujuan dasar bernegara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Kalau pendidikan dikenai pajak, tentu ini akan sangat memberatkan dan tidak sesuai dengan tujuan dasar bernegara yakni mencerdaskan kehidupan berbangsa," kata Gus AMI, Rabu, 16 Juni 2021 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Rocky Gerung Disebut Mengadu Domba Jokowi dan Megawati, Ruhut Sitompul Mengaku Kasihan

Seperti diketahui, pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 telah diuraikan mengenai tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Oleh karena itu kata Gus AMI, dirinya tegas menolak rencana yang kini bergulir itu. Ia menambahkan bahwa wacana pajak pendidikan juga menjadi tidak relevan dengan amanat reformasi yang memberikan porsi anggaran 20 persen dari APBN.

Padahal diketahui, Gus AMI yang merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama ini selalu mendukung berbagai kebijakan dan program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jokowi.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Dapat Potongan Hukuman Karena Anak, Gus Umar: Hakim Lupa Kasus Angelina Sondakh

Gus AMI menambahkan bahwa tercantumnya tujuan negara dalam UUD 1945 tidak lain adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia dan meringankan beban biaya pendidikan itu sendiri.

"Kok ini malah mau dikenai pajak, ya jelas tidak sesuai," tegasnya.

Ia juga menyinggung ihwal kebijakan pemerintah yang memperpanjang insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 Persen pada kendaraan.

Baca Juga: Partai Demokrat dan PKS KBB Kian Mesra, Sinyal Koalisi 2024

Gus AMI mengatakan dalam hal ini pemerintah harus mengevaluasi dan mengkaji kembali dampak dari penerapan PPnBM.

Ia mendesak agar pemerintah membatalkan rencana pajak pada jasa pendidikan dan sembako yang kini mendapat penolakan dari masyarakat.

Seperti diketahui, rencana pengenaan PPN untuk jasa pendidikan dan sembako dilakukan melalui revisi Undang-Undanf Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Baca Juga: Israel Kembali Gempur Palestina, Berdalih Menyerang Hamas

Kendati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memaparkan alasan dibalik mencuatnya wacana itu, polemik masih terus bergulir hingga saat ini. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x