GALAJABAR - Dua orang preman yang melakukan pemalakan di Jalan Sumatera, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan diciduk polisi.
Preman yang diciduk pada Jumat 18 Juni 2021 malam tersebut, keduanya berinisial A.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra menuturkan, Preman tersebut mendatangi pedagang dimsum, RS (16) dan IH (17) yang berdagang di Perumahan Nusa Loka.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Juni 2021: Andin Memaafkan Elsa, Asal Syarat Ini Dipenuhi
Mereka meminta uang sebesar Rp20.000 dengan alasan untuk uang keamanan berdagang.
Menurut Angga seperti dilansirkan pmjnews, Minggu 20 Juni 2021, kedua pelaku yang mengaku sebagai jawara (jagoan) di kawasan tersebut marah lantaran tak diberi uang sesuai dengan permintaan mereka. Mereka melakukan pengerusakan gerobak dagangan korban.
"Pada saat diminta uang (oleh kedua pelaku) korban hanya memberikan Rp5.000. Ini membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan," ujarnya.
Baca Juga: Gawat Nih! Nana Diculik Kevin dan Dibuang ke Jurang: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 20 Juni 2021
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang dugaan Tindak Pidana Pemerasan.***