Survei SMRC: 74 Persen Responden Minta Dua Kali Jabatan Presiden Dipertahankan

- 22 Juni 2021, 19:00 WIB
ilustrasi survei.
ilustrasi survei. //pixabay.com//neotam

GALAJABAR - Hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SRMC) menunjukan 74 persen masyarakat ingin dua periode jabatan presiden dipertahankan.

Hal tersebut menunjukan mayoritas warga Indonesia menginginkan ketetapan presiden hanya bisa menjabat dua periode sesuai dengan UUD 1945.

Sementara itu, berdasarkan data SRMC, yang ingin masa jabatan presiden diubah hanya 13% dan yang tidak punya sikap 13%.

Baca Juga: Jabar dan Jogja Tak Lockdown Karena Minim Anggaran, Rizal Ramli: Jokowi Malah Fokus Urusi Proyek, Payah!

Survei nasional SRMC ini dilakukan pada 21-28 Mei 2021 melalui wawancara tatap muka.

Survei tersebut melibatkan 1.072 responden yang dipilih menggunakan metode penarikan sampel random bertingkat.

Berdasarkan survei tersebut, usulan yang ditujukan untuk mengubah ketentuan masa jabatan presiden ditolak oleh warga Indonesia.

Baca Juga: Bantah Sang Bunda Miliki Utang Rp400 Juta, Atta Halilintar: Nggak Mungkin Orangtuaku Kayak Gitu!

"Menunjukkan 68.2% warga menganggap Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah," kata SRMC dikutip Galajabar, Ahad, 20 Juni 2021.

Sementara sekitar 15% warga menganggap bahwa Pancasila dan UUD 1945 mungkin mengandung kekurangan. (Penulis: Annisa Nur Fadillah)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x