Sebut Indonesia Masuki Masa Genting Covid-19, Susi Pudjiastuti: Hati-hati dan Selain Waspada!

- 22 Juni 2021, 20:30 WIB
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti sebut masa genting bersamaan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19.
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti sebut masa genting bersamaan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19. /Twitter.com/ @susipudjiastuti
 
 
GALAJABAR - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti turut menyoroti persoalan Covid-19 di Indonesia yang kian meningkat. 
 
Melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti  mengatakan bahwa saat ini penularan Covid-19 yang terjadi telah memasuki masa yang genting.
 
Untuk, Susi Pudjiastuti menilai bahwa menerapkan protokol kesehatan saat ini merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi.
 
 
Bahkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut menyebut penerapan protokol kesehatan merupakan  harga mati.
 
“Prokes harga mati,” ujar Susi Pudjiastuti dilansir Galajabar dari akun Twitter @susipudjiastuti pada Selasa, 22 Juni 2021.
 
Lebih lanjut, Susi Pudjiastuti juga menegaskan jika kedapatan tidak mengenakan masker maka dapat menyebabkan kematian.
 
 
“Sampai tidak pakai masker anda bisa mati,” kata Susi Pudjiastuti.
 
Tidak hanya itu, Susi Pudjiastuti pun mengimbau kepada masyarakat luas untuk  senantiasa berhati-hati di masa genting seperti ini.
 
“Hati-hatilah di masa genting ini,” jelas Susi Pudjiastuti.
 
Dalam unggahan yang sama, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa di masa genting seperti ini untuk tidak meninggalkan penggunaan protokol kesehatan dan selalu waspada.
 
 
“Jangan tinggalkan prokes dan selalu waspada,” sebut Susi Pudjiastuti.
 
Mengetahui Indonesia darurat Covid-19, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut mengajak masyarakat untuk selalu melindungi diri dan keluarga dari bahaya penularan Covid-19. 
 
“Ayo lindungi diri Anda dan keluarga Anda,” tutup Susi Pudjiastuti. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x