Utang RI Lampaui Batas IMF, Ini Tiga Dampak yang Akan Terjadi Bagi Indonesia

- 25 Juni 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia.
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia. /Pixabay/artbaggage/

Selanjutnya, imbas dari ketidakpercayaan ini memungkinkan investor tidak mau datang ke Indonesia untuk menanam modal.

Terakhir, kemungkinan Indonesia tak dilibatkan lagi dalam setiap pengambilan keputusan dari suatu masalah.

Tak hanya itu, lebih parahnya lagi ekonomi dan poltik dalam negeri bisa saja terganggu.

Baca Juga: Utang Kian Mengganas, Ekonom Senior Sebut Warisan Utang Bisa Capai Rp10.000 Triliun karena Jokowi

Oleh karena itu, Anwar meminta para ahli bidang ekonomi dan politik segera membahas hal ini dan menemukan solusi yang tepat.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan utang pemerintah melampaui rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF). Hal tersebut karena dampak pandemi yang terjadi di Indonesia.

Berdasarkan laporan tersebut, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen.

Selain itu rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen dan melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen serta melampaui rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.

Indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27 persen juga sudah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Sumpreme Audit Institutions (ISSAI) 54411 - Dept indicators di bawah 0 persen.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x