Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diketahui sudah menarik rem darurat dan melalukan PPKM lebih ketat untuk mengurangi laku penyebaran Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin menerapkan 3M (mencuci tangan/ memakai masker/ menjaga jarak) dan segera divaksinasi.
Selain itu, pihak Pemprov bersama penegak hukum mengaku akan terus mendisiplinkan dan melakukan penindakan, penegakan aturan protokol kesehatan PPKM Mikro di seluruh wilayah DKI Jakarta.***