Kasus Penembakan FPI Diproses, Refly Harun: Kasus yang Lebih Menusuk Rasa Keadilan Publik Dari Pada Kasus HRS

- 26 Juni 2021, 21:28 WIB
KOMISIONER Komnas HAM, Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPIdi Polda Metro Jaya.
KOMISIONER Komnas HAM, Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPIdi Polda Metro Jaya. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra

GALAJABAR – Dua anggota Polda Metro Jaya yang jadi tersangka dalam kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) akan segera disidang.

Kedua orang berinisial FR dan MYO tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka unlawful killing terhadap pengawal Rizieq itu sejak Desember 2020.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya pada 26 Juni 2021 menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menyatakan berkas perkara baik formal maupun materiil telah terpenuhi atau P21.

Baca Juga: Christ Wamea Bahas Covid dan Utang yang Menggila: Kok Bos Tak Bisa Tegur Anak Buah yang Bikin Gaduh

Oleh karena itu, dia menturukan, tim jaksa penuntut umum (JPU) meminta tim penyidik Bareskrim Polri segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada mereka.

Ahli hukum tata negara, Refly Harun lantas memberikan tanggapannya terkait hal ini. Ia mengatakan, kasus ini tidak sulit diungkap dan segala proses tidak perlu memakan waktu yang panjang.

“Ini kan kasus yang sebenarnya tidak sulit kalau kita bicara bahwa, kalau misalnya yang terlibat hanya pelaku di lapangan, sehingga tidak perlu lama-lama juga proses penyelidikan dan penyidikannya,” ujarnya dilansir melalui Youtube Refly Harun, Sabtu, 26 Juni 2021.

Baca Juga: HRS Menderita di Balik Bui, Anies Baswedan Malah Lakukan Aksi Menohok, Eks Jubir PSI Beri Respons Pedas

Hal itu bisa Refly katakan karena seluruh hal dan tersangka yang terlibatnya sudah jelas.

“Kenapa begitu? Karena ya kalau kita bicara mengenai siapa yang terlibat, paling  tidak kalau memang betul-betul genuine proses penyelidikannya dan penyidikannya jelas juga. Kan siapa yang ditugaskan malam itu kan ketauan,” terangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x