Tak Mau Basa-basi, Luhut akan Seret Oknum yang Naikan Harga Obat di Masa Covid-19

- 3 Juli 2021, 21:06 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan rinci soal dan teknis penerapan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan rinci soal dan teknis penerapan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali. //Instagram/@luhut.pandjaitan

GALAJABAR - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ancam akan tindak tegas oknum yang menaikan harga obat di masa pandemi Covid-19.

Tak tanggung-tanggung Luhut meminta aparat hukum ikut terlibat menindak oknum yang menaikan harga obat tersebut.

"Kita harus tindak tegas orang yang bermain-main dengan angka ini," kata Luhut dalam konferensi Pers di kanal YouTube Kementerian Kesehatan dikutip Galamedia, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Baru Dimulai, Lurah di Depok Gelar Pernikahan, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan!

"Saya mohon pak Agus (Kabareskrim Polri) dengan kejaksaan melakukan patroli pengecekan. Tidak usah tanya ba bi bu langsung proses, langsung hukum saja," sambungnya.

Dalam keterangannya itu, Luhut memperingatkan untuk tidak memanfaatkan momen lonjakan Covid-19 ini.

"Ini adalah masalah kemanusiaan, angka kematian naik. Jadi kalau ada orang mati gara-gara obat apalagi obat tersebut dibuat tidak benar, nanti para produsen atau distributor akan ditindaklanjuti serius kalau perlu izinnya kita cabut," tegasnya.
 
Baca Juga: Ainun Najib Sarankan Indonesia Tiru Singapura yang Berlakukan 'Kartu Vaksin' pada Jamaah Masjid

Luhut juga sempat mengatakan kondisi Indonesia dalam 10 hari ke depan selama PPKM darurat ini kasus Covid-19 akan terus naik.

Hal itu karena inkubasi varian Covid-19 masih terus berjalan selama 10 hari ke depan.

"Ini 10 hari ke depan menurut saya mungkin dua minggu ini juga akan terus bisa naik karena masa inkubasi varian ini masih jalan," ujarnya.
 
Baca Juga: Tayang Dini Hari Nanti, Berikut Link Streaming Tokyo Revengers Episode 13: Takemichi Diincar dan Buat Rencana

Oleh karena itu, Luhut menyebutkan pemerintah tengah berusaha memberikan pelayanan yang baik seperti obat, tempat isolasi hingga oksigen bagi warga yang positif.

Sehingga, Luhut meminta apapun yang berhubungan dengan kesehatan harganya harus terjangkau.

"Harga obat banyak yang melonjak hingga puluhan ribu. Pokoknya harga obat harus dipatok maksimal Rp 10 ribu," ujar Luhut.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x