GALAJABAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menggelontorkan bantuan sosial tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal tersebut berkaitan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang memberi dampak pada masyarakat.
Menteri Sosial, Tri Rismahariani menyampaikan BST Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan disalurkan paling lambat pada pekan kedua Juli.
Sedangkan bansos tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Juli 2021: Elsa Terbukti Bersalah, Ini Sikap Ibu Karina dan Nino pada Andin
Adapun cara cek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai sebagai berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pada kolom "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)" silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukan nama sesuai dengan KTP pada kolom yang sudah ada.