Diskon Listrik Diperpanjang Hingga September 2021, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 7 Juli 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi listrik.
Ilustrasi listrik. /Pixabay/Free-Photos

GALAJABAR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuannya di tengah pandemi Covid-19. Kali ini bantuan diskon listrik akan diberikan pada Juli hingga September 2021.

Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat selama PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli 2021.

Bantuan ini diberikan pada pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA dan juga bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Bagi pelanggan listrik 450 VA akan mendapat diskon listrik 50 persen. Sedangkan pelanggan pasca bayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Terbaru Hari Ini Rabu 7 Juli 2021: Antam Turun Lagi, Saatnya Investasi

Bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembelian token.

Sedangkan bagi pelanggan 900 VA akan mendapat diskon sebesar 25 persen, sistem penerimaan sama dengan pelanggan 450 VA.

Diskon tersebut berlaku sampai dengan pemakaian maksimal selama 720 jam menyala.

Kali ini, penerima bantuan tak perlu mengakses website seperti pemberian diskon listrik sebelumnya.

Baca Juga: Italia ke Final EURO 2020 Usai Taklukan Spanyol Lewat Drama Adu Penalti

"Pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token baik di website, layanan WhatsApp, maupun aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," kata Bob Saril Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, dilansir Antara.

Besaran dana yang dikucurkan pemerintah melalui program diskon listrik ini sebesar Rp2,33 triliun untuk periode Juli hingga September 2021.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah