BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Cair Juli 2021, Segera Syarat dan Cara Daftarnya Lengkap di Sini

- 7 Juli 2021, 08:07 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT). /Pixabay

GALAJABAR - Bantuan sosial Pemerintah kembali akan disalurkan bagi pemilik usaha kecil dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Ada penambahan 3 juta penerima BLT UMKM yang akan direalisasikan pada bulan Juli hingga September 2021.

Dana yang didapat dari program tersebut sebesar Rp1,2 juta. BLT UMKM rencananya akan disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro dan UMKM.

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan dana tersebut bisa langsung mengajukan usulan ke dinas atau badan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Juli 2021: Menyesal, Mama Sarah Beritahu Elsa Memang Pembunuh Roy

Nantinya usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi ke Kemenkop UKM.

Adapun syarat-syarat yang berhak menerima bantuan BLT UMKM seperti di bawah ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai e-KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan seorang ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI dan Polri.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan dan KUR.
- Jika mempunyai KTP berbeda dengan tempat usaha bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Italia ke Final EURO 2020 Usai Taklukan Spanyol Lewat Drama Adu Penalti

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x