Bareskrim Polri Bebaskan dr. Lois Owien, Natalius Pigai: Kepolisian Masih Menjunjung Tinggi Kebebasan Berfikir

- 13 Juli 2021, 23:27 WIB
dr. Lois usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa 13 Juli 2021.
dr. Lois usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa 13 Juli 2021. /Foto: Pikiran-Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila//

GALAJABAR- Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengapresiasi Bareskrim Polri yang memutuskan untuk membebaskan dr. Lois Owien.

Melalui akun Twitter pribadinya, Natalius Pigai mengatakan hal ini merupakan implementasi konsep presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Natalius Pigai sangat mengapresiasi langkah yang diambil Bareskrim Polri karena menurutnya masih menjunjung tinggi kelestarian serta kebebasan berpikir dan ilmiah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Juli 2021: Nino Berhasil Tes DNA Reyna, Sumarno Buka Rahasia Elsa

"Ini implementasi Konsep presisi yg digagas Kapolri. Sy apresiasi Kepolisian masih menjunjung tinggi kelestarian kebebasan berpikir & ilmiah," ujarnya, dikutip galajabar Selasa 13 Juli 2021.

Seperti diketahui, setelah dr. Lois Owien ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kasusnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri bahkan sempat menjadikan dr. Lois Owien sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong terkait pernyataan 'tidak percaya corona'.

Baca Juga: Ini Saran MUI Kota Cimahi: Salat Iduladha di Rumah Saja

Dr. Louis Owen bahkan sempat dijerat pasal berlapis antara lain UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Wabah Penyakit Menular.

Namun Bareskrim Polri akhirnya memutuskan untuk membebaskan dr. Lois Owen secara bersyarat dan mewajibkannya untuk melapor.

Di sisi lain, usai dibebaskan secara bersyarat oleh Bareskrim Polri, dr. Lois Owien mendapat dukungan dari Natalius Pigai.

Baca Juga: Dokter Asal AS Ini Bikin Warga+62 Bingung, Gegara Gunakan Bahasa Indonesia, Ternyata Ini Jawabannya!

Menurut tokoh Papua tersebut kurikulum bangsa Indonesia itu 70% merupakan ilmu pengetahuan dan 30% adalah vokasi.

Sehingga Natalius Pigai meyakini bahwa pernyataan-pernyataan yang sempat dilontarkan oleh dr. Lois Owien itu merupakan ilmu pengetahuan.

Ia juga menegaskan bahwa kurikulum bangsa Indonesia dengan 70% ilmu pengetahuan itu memiliki arti bahwa negara Indonesia diarahkan untuk menjadi bangsa berfikir bukan bangsa bertindak.

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Episode 15: Takemichi Mendatangi Markas Valhalla Bersama Katuzora

"Kurikulum kita 70% ilmu pengetahuan & 30% Vokasi artinya Ngr ini diarahkan utk jadi bangsa berfikir bkn bangsa bertindak," pungkasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah