Di Tengah PPKM 4305 TKA Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cipta Panca: Wassalam

- 14 Juli 2021, 22:01 WIB
Foto: Kedatangan 20 TKA asal China di Makassar./Tangkapan Layar/
Foto: Kedatangan 20 TKA asal China di Makassar./Tangkapan Layar/ /YouTube/Coretan Pinsil/

GALAJABAR– Kedatangan tenaga kerja asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara di Indonesia menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Pasalnya, mereka tiba di Tanah Air saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan.

Terbaru, ada ribuan WNA yang diketahui tiba di Bandara Soekarno Hatta sejak 1 hingga 11 Juli 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Juli 2021: Al Akan Pertemukan Sumarno dengan Elsa, Kejahatan Segera Terbongkar

Bedasarkan data Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, WNA yang masuk ke Indonesia pada periode itu ada sebanyak 4.305 orang.

Dari total tersebut, yang menggunakan visa kunjungan ada 2.251 orang, KITAS 991 orang, Vitas 631 orang, Kitap 82 orang, visa kunjungan Diplomasi 78 orang, visa kunjungan Dinas 78 orang, Affidavit 39 orang, dan yang ditolak ada 27 orang.

Atas hal tersebut, Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kolonel Tek Sunu Eko P menyatakan bahwa penerbangan internasional memang diperbolehkan dengan beberapa aturan ketat yang berlaku.

Baca Juga: Ibas Iba Tanggapi Tukang Kopi Memilih Dipenjara yang Tak Mampu Bayar Denda Pelanggaran PPKM

Aturan yang dimaksud adalah yang dituliskan di Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dia menjelaskan, orang yang tiba akan dikarantina selama delapan hari baik di hotel maupun di wisma karantina sesuai dengan petunjuk Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah