Ulah Rektor UI Dinilai Bikin Malu, Anak Buah Megawati Akhirnya Angkat Bicara

- 21 Juli 2021, 15:46 WIB
Anggota DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan
Anggota DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan /Valentino Tama /tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

 



GALAJABAR - Publik Tanah Air masih heboh dengan pemberitaan ihwal Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang diketahui rangkap jabatan di salah satu Bank BUMN, BRI.

Alih-alih Rektor UI yang mundur dari salah satu jabatannya, kini justru Statuta UI justru dilakukan perubahan alias revisi.

Statuta yang sebelumnya melarang Rektor UI rangkap jabatan kini resmi direvisi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden Jokowi pada 2 JUli 2021 yang lalu.

Sontak gelombang kritik terus mengalir dari berbagai pihak menyusul perubahan Statuta yang dinilai demi memuluskan langkah Rektor UI itu.
 
Baca Juga: Kunjungi Kantor Desa Cinunuk Secara Mendadak, Sahrul Ganawan Ingatkan Warga Untuk Tetap Melaksanakan Prokes

Terlebih Presiden Jokowi yang menandatangani PP tersebut dinilai sengaja merestui Ari Kuncoro merangkap jabatan.

Merespon polemik Rektor UI yang mencuat saat ini, politikus PDIP Arteria Dahlan pun turut buka suara.

Arteria Dahlan turut menyoroti perubahan Statuta UI yang kini memperbolehkan Rektor rangkap jabatan.

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu menilai bahwa yang paling bermasalah dalam polemik ini adalah Ari Kuncoro selaku rektor.

Pasalnya, kata dia, perubahan Statuta melalui PP Nomor 75 Tahun 2021 ini terjadi usai Ari Kuncoro kedapatan menduduki Komisaris BRI.
 
Baca Juga: Sekjen PAN Berikan Seluruh Gaji Untuk Rakyat, Gus Nadir: Perlu Diikuti Seluruh Anggota DPR hingga MPR

Ia menilai bahwa langkah Ari Kuncoro yang menerima jabatan komisaris adalah sikap yang memalukan.

Arteria turut membeberkan bahwa dirinya yang juga merupakan jebolan kampus kuning itu menyebut bahwa UI selama ini dikenal dengan prinsip Varitas (Kebenaran), Probitas (Jujur) dan Institia (Adil).

"Tapi kalau dilihat ulah rektornya, ya sangat memalukan. masa iya sih dia itu Presiden Republik UI, posisi politik yang sangat tinggi, kok masih mau ambil jabatan komisaris BUMN yang notabene anak buah seorang menteri," kata Arteria Rabu, 21 Juli 2021.

Bahkan kata dia, Ari Kuncoro semestinya merasa terlecehkan karena menerima jabatan komisaris di bawah BUMN.

Diusulkannya sebaiknya Ari Kuncoro memilih salah satu jabatan dengan mengundurkan diri dari Rektor UI atau Komisaris BRI.
 
Baca Juga: Luhut Resmi Ubah Istilah PPKM Darurat dengan Level, Fadli Zonn Heran: Tidak Jelas dan Asal-asalan

Lebih jauh, ia menyebut bahwa pengangkatan Ari sebagai Komisari BRI dinilai melawan hukum. Dengan begitu kata dia, Rektor UI harusnya diberhentikan oleh Mendikbud Ristek.

"Dan demi hukum harusnya yang bersangkutan bisa diberhentikan oleh Mendikbud Ristek. Lalu segala penerimaan yang dilakukan dengan cara melawan hukum itu bisa dikategorikan sebagai perilaku koruptif lho." tegasnya.***
 
 
 

 

 
 

 

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah