Sekjen PAN Berikan Seluruh Gaji Untuk Rakyat, Gus Nadir: Perlu Diikuti Seluruh Anggota DPR hingga MPR

- 21 Juli 2021, 15:34 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus sekjen PAN, Eddy Soeparno meyakini di luar sana banyak warga yang belum tentu memiliki tempat yang memadai untuk melakukan isolasi mandiri.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus sekjen PAN, Eddy Soeparno meyakini di luar sana banyak warga yang belum tentu memiliki tempat yang memadai untuk melakukan isolasi mandiri. /PAN

GALAJABAR - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno diketahui menyumbangkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR RI untuk rakyat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dia yang saat ini menjabat sebagai Komisi VI DPR RI berharap agar seluruh gajinya yang disumbangkannya dapat membantu meringankan beban warga yang terimbas pandemi.

“Insya Allah gaji saya sebagai Anggota DPR RI akan diserahkan seluruhnya untuk membantu saudara saudara kita yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Eddy dalam cuitannya melalui akun Twitter @eddy_soeparno, Ahad, 18 Juli 2021.

Baca Juga: Kecewa dengan Jokowi Terkait Rektor UI, Tagar #PresidenTerburukDalamSejarah Bergema: Dunia Juga Tahu

“Mohon doa semoga ikhtiar ini bisa meringankan beban mereka yang membutuhkan bantuan,” imbuhnya.

Jika merujuk pada Surat Edaran Sekretaris jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR/XII/2010, gaji anggota DPR setiap bulan sebesar Rp50 juta.

Gaji pokok anggota DPR mencapai Rp4,3 juta per bulan. Sementara bagi anggota yang merangkap wakil ketua bisa mencapai Rp4,62 dan Rp5 juta bagi anggota yang merangkap ketua.

Namun, selain memperoleh gaji pokok gaji, para anggota DPR RI juga memperoleh tunjangan istri (10 persen dari gaji pokok).

Baca Juga: Jokowi Resmi Revisi Statuta UI, PKS: Institusi Tunduk pada Kepentingan Pribadi, Kecam dan Gugat Kekuasaan!

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah