Mahfud MD Pastikan Jokowi Tak Bisa Dijatuhkan Karena Covid-19, Fahri Hamzah: Aduh Bapak, Ngapain Sih...

- 28 Juli 2021, 17:00 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah /tangkapan layar instagram@fahrihamzahsays/



GALAJABAR - Belum lama ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah turut menyoroti perihal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19.

Diketahui bahwa Mahfud MD yang sepakat dengan PBNU bahwa Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena Covid-19 mengingat tak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sang presiden.

Baca Juga: Sebut Aturan Makan 20 Menit Bisa Timbulkan Kerumunan, Natalius Pigai: Jokowi Ambil Keputusan Amatiran

Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah turut menyoroti pernyataan Mahfud MD.

Melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Waketum Partai Gelora tersebut dibuat bingung dengan sikap Mahfud MD.

"Aduh bapak... Ngapain sih," ujarnya dilansir Galajabar dari akun Twitter @Fahrihamzah pada Rabu, 28 Juli 2021.

Sebelumnya, Mahfud MD menggelar dialog virtual bersama sejumlah tokoh agama terkait penanganan Covid-19.

Tokoh-tokoh yang tergabung dalam organisasi-organisasi keagamaan , seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).

Baca Juga: Memalukan! Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Papua Disabilitas, Fadli Zon: Rasis dan Tak Berperikemanusiaan

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj, juga sempat mengeluarkan pendapat yang senada tentang Presiden Jokowi yang tidak bisa dijatuhkan.

Menurut Said Aqil Siradj, saat ini sudah mulai bermunculan gerakan-gerakan yang berusaha mengganggu dan merecoki penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

"Sekarang ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, ganggu keberlangsungan Pemerintahan Pak Jokowi dan menteri-menterinya," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Partai Pendukung Jokowi Buka Suara Soal Luhut Minta SBY Bersikap Seperti Habibie

Kendati demikian, Ketum PBNU itu meyakini bahwa tak akan semudah itu untuk mengganggu bahkan melengserkan pemerintahan Jokowi.

"Supaya gagal, tidak berhasil dalam program-programnya, walaupun mereka tahu bahwa sistem presidensial tidak mungkin Pak Jokowi dilengserkan dengan cara itu," tutur Said Aqil menjelaskan.

Sementara itu, usai mendengar penjelasan dari Said Aqil Siradj, Mahfud MD pun melontarkan pernyataan yang senada.

Baca Juga: SBY Diminta Luhut Bersikap Seperti Habibie, PKB: SBY Tak Perlu Di-Habibie-kan!

Ia turut menegaskan bahwa Presiden Jokowi tak bisa dijatuhkan dengan alasan pandemi Covid-19.

"Sama, pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah Inshaallah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan ternyata NU juga berpandangan demikian," ujar Mahfud MD.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan pemerintah perlu konsisten dalam membuat kebijakan, termasuk soal PPKM.

Baca Juga: Hotel Berbintang Bakal jadi Tempat Isoman Anggota DPR RI, Sudjiwo Tedjo: Rakyat Isoman di Hotel Bintang Lima

Sedangkan, pimpinan KWI Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan sangat mendukung langkah pemerintah yang bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam berbagai upaya penanganan Covid-19.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x