GALAJABAR - Indonesia baru saja dihebohkan dengan isu sumbangan dari keluarga Akidi Tio dengan nominal Rp2 triliun.
Namun belakangan justru mencuat bahwa kabar sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio tersebut hanya kabar bohong belaka.
Imbasnya, beberapa waktu yang lalu anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti sempat dimintai keterangan terkait kasus sumbangan Rp2 triliun.
Baca Juga: PT LIB Pastikan Liga 1 Digelar di Zona Aman
Bahkan sebelumnya Heryanty dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong.
"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncoro Senin, 3 Agustus 2021.
Kini, fakta mengejutkan justru terungkap oleh pihak kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kepada sang anak Akidi Tio.
Bahkan sebelumnya Heryanty dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong.
"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncoro Senin, 3 Agustus 2021.
Kini, fakta mengejutkan justru terungkap oleh pihak kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kepada sang anak Akidi Tio.
Baca Juga: Sebelum Anak Akidi Tio, Prabowo Disebut Lebih Dulu Prank Indonesia, Gus Umar: Kenapa Gak Pada Ribut Ya?
Jika sebelumnya Heryanty menggembar-gemborkan sumbangan senilai Rp2 triliun, namun polisi menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saldo rekening yang bersangkutan tidak sampai nominal Rp2 triliun.
"Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa 3 Agustus 2021.
Supriadi mengatakan bahwa fakta tersebut terkuak usai dilakukan pemeriksaan oleh polisi terhadap pihak bank.
Jika sebelumnya Heryanty menggembar-gemborkan sumbangan senilai Rp2 triliun, namun polisi menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saldo rekening yang bersangkutan tidak sampai nominal Rp2 triliun.
"Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa 3 Agustus 2021.
Supriadi mengatakan bahwa fakta tersebut terkuak usai dilakukan pemeriksaan oleh polisi terhadap pihak bank.
Baca Juga: Sahrul Gunawan Ingatkan Pentingnya Menjaga Keseimbangan Lingkungan, Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Namun demikian, ia tak menjelaskan dengan detail pemilik rekening atas nama siapa.
"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank," ucapnya.
"Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," sambung Supriadi.
Namun demikian, ia tak menjelaskan dengan detail pemilik rekening atas nama siapa.
"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank," ucapnya.
"Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," sambung Supriadi.
Baca Juga: 9 Fakta tentang Pernikahan Putri Diana dan Pangeran Charles, yang Jarang Diketahui Publik
Sebelumnya status tersangka sempat dianulir, kini Supriadi belum menjelaskan status hukum bagi Heriyanti.***
Sebelumnya status tersangka sempat dianulir, kini Supriadi belum menjelaskan status hukum bagi Heriyanti.***