GALAJABAR– Pengecatan ulang pesawat Kepresidenan Republik Indonesia dari semula berwarna biru menjadi merah putih di masa pandemi Covid-19 menuai kritikan.
Pasalnya, biaya untuk mengecat ulang sebuah pesawat setara jenis B737-800 berkisar antara US$ 100 hingga 150 ribu (Rp 1.4 hingga 2.1 miliar).
Pengecatan ini lantas menjadi sorotan pengamat penerbangan, Alvie Lie Ling Piao. Alvin mengaku heran karena di masa pandemi seperti ini, pengecatan tetap dilakukan.
Baca Juga: Kecewa dengan Alur Cerita, Tagar #IkatanCintaTakLagiSama Bergema: Nyesel Nonton Sinetron Ini!
“Hari gini masih aja foya-foya ubah warna pswt Kepresidenan,” katanya melalui akun Twitter pribadi @alvinlie21 Senin, 2 Agustus 2021.
Dia juga mengungkap harga fantastis dan tak lupa menyebut (mention) akun resmi Kemensetneg RI, Setkab hingga akun Twitter Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Biaya cat ulang pswt setara B737-800 berkisar antara USD100ribu sd 150ribu Sekitar Rp.1,4M sd Rp.2.1M @KemensetnegRI @setkabgoid @jokowi,” pungkasnya.
Baca Juga: Ini, 5 Tipe Perselingkuhan yang (Mungkin) Pernah Kamu Lakukan
Dalam cuitannya itu, Alvin juga menyematkan sebuah foto pesawat dengan latar warna merah dan putih. Di sirip belakang tertempel gambar mirip bendera Indonesia merah putih.
Kemudian di bagian atas badan pesawat tertulis jelas tulisan ‘Republik Indonesia’.