Desakan Erick Thohir Pecat Komisaris PT. PIM Kian Ramai, Sekjen PKR: Mantan Narapidana Korupsi Jadi Komisaris?

- 4 Agustus 2021, 19:39 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir /Tangkap layar video instagram.com/@erickthohir

GALAJABAR – Sekretaris Jenderal  Pergerakan Kedaulatan Rakyat (Sekjen PKR), Yos Nggarang turut mempertanyakan Erick Thohir terkait syarat untuk menjadi Komisaris BUMN.

Pasalnya, menurutnya, Erick Thohir terkesan seperti kebingungan dalam memilih orang yang memenuhi syarat untuk menjadi Komisaris BUMN.

“Pak Erick Thohir, apa tidak ada orang lain yang memenuhi syarat Komisaris BUMN di negeri ini,” ujar Yos Nggarang melalui akun Twitternya, seperti dilansir galajabar, Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Bank Indonesia: Pemkab Bandung Dinilai Baik Dalam Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi

Yos Nggarang mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat dibuktikan dengan keberadaan Izendrik Emir Moeis sebagai Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda (PT. PIM).

Menurutnya, Izendrik Emir Moeis merupakan narapidana tindak pidana korupsi.

“Sehingga mantan narapidana korupsi diangkat jadi Komisaris (PT. PIM)?,” tanya Yos Nggarang kepada Erick Thohir.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman telah mencium masa kelam Izendrik Emir Moeis yang pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Pro Cat Ulang Pesawat Kepresidenan ‘Mati Kutu’ dengan Cuitan Lawas Fadjroel: Tergantung Warna Partai Berkuasa?

“Saya kecewa dengan keberadaan mantan narapidana tindak pidana korupsi menjadi komisaris di salah satu BUMN. Menurut saya, seharusnya ini tidak perlu terjadi,” ucap Boyamin saat dimintai keterangan oleh wartawan, Selasa, 3 Agustus 2021.

Maka dari itu, ia meminta Erick Thohir untuk segera memecat Izendrik Emir Moeis dari jabatannya sebagai Komisaris PT. PIM.

Di sisi lain, ia juga meminta Erick Thohir untuk lebih selektif dalam mengangkat Komisaris BUMN.

“Di Indonesia, masih banyak orang-orang yang baik serta bersih dari tindak pidana korupsi,” ungkap Boyamin.

Baca Juga: 978 Pendaftar Seleksi CPNS Tidak Memenuhi Syarat, Pemkot Cimahi Beri Ruang Menyanggah 4 Hari

“Menurut saya, keberadaan Komisaris yang pernah terlibat tindak pidana korupsi akan berdampak buruk. Karena nantinya dia tidak bisa menjadi teladan,” pungkasnya. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x