KPK Serang Balik Ombudsman RI, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Tak Taat Hukum, Memalukan!

- 6 Agustus 2021, 08:38 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. //Aprillio Akbar/Antara/

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 6 Agustus 2021: Sikap Friska Diceritakan Nana ke Pasha

"Ombudsman tidak memahami pasal 35 UU 5/2014 tentang administrasi pemerintahan, bahwa delegator yang memberi delegasi, saya mendelegasikan kepada biro sewaktu-waktu ketika saya hadir sendiri itu tidak masalah secara hukum, tidak merupakan kesalahan, itu secara norma," katanya.

Menanggapi hal itu, penyidik senior KPK, Novel Baswedan ikut bersuara.

Menurutnya, pernyataan pihak KPK tidak memperlihatkan pimpinan KPK yang tidak taat hukum.

Hal itu disampaikan Novel melalui cuitan di akun Twitternya @nazaqistsha pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Agustus 2021: Elsa Jatuh ke Jurang Saat Melarikan Diri

"Konpers Pimp sbg respon dari hasil pemeriksaan Ombudsman memperlihatkan Pimpinan KPK tdk taat hukum," cuit Novel Baswedan dikutip Galamedia, Jumat, 6 Agustus 2021.

"Blm pernah terjadi hal seperti ini sblmnya.Sbg penegak hukum Pimp KPK kok tdk taat hukum," sambungnya.

Menutup cuitannya, Novel Baswedan mengatakan hal itu tak pantas untuk dicontoh dan sesuatu yang memalukan.

"Ini memalukan & tidak patut dicontoh," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah