Akhirnya, Kominfo Tunda Matikan TV Analog Pada 17 Agustus Mendatang!

- 6 Agustus 2021, 19:41 WIB
Cara Setting TV Analog Pakai Set Top Box , Kominfo: Tahap Pertama Proses Siaran TV Digital Sudah Dimulai
Cara Setting TV Analog Pakai Set Top Box , Kominfo: Tahap Pertama Proses Siaran TV Digital Sudah Dimulai /Instagram @kominfo

GALAJABAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kominfo) akhirnya menunda keputusan menghentikan layanan TV analog tahap satu yang rencananya bakal dimulai pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Penundaan migrasi TV analog ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) menurut Kominfo karena mempertimbangkan beberapa faktor.

Hal itu seperti disampaikan oleh PLT Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Ismail Jumat, 6 Agustus 2021 hari ini.

Baca Juga: Kelas Sultan Memang Beda, Raffi Ahmad Gandeng Liliyana Natsir Jadi Pelatih hingga 'Tantang' Greysia-Apriyani

"Hari ini kami dari Kementerian Kominfo akan menyampaikan pengumuman bahwa berdasarkan Undang-Undang Cipta kerja diamanatkan menyelesaikan siaran TV analog ke digital," ujarnya.

Kendati berdasarkan Peraturan menteri Nomor 6 Tahun 2021 pemberhentian itu harus dilaksanakan pada 17 Agustus 2021, ia mengungkapkan bahwa kebijakan itu kini perlu dijadwalkan ulang.

"Tahap 1 yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran itu semula akan dilakukan 17 Agustus 2021, tapi Kominfo menganggap itu perlu penjadwalan ulang," sambung Ismail.

Baca Juga: Bandingkan Manuver Prabowo dan Jokowi, Pengamat Politik: Jokowi Dipilih oleh Mayoritas Berpendidikan Rendah

Adapun kata Ismail bahwa proses migrasi TV Analog ke TV digital akan dilakukan dengan tahapan selanjutnya.

Ismail menjelaskan setidaknya terdapat tiga alasan sehingga kebijakan tersebut dilakukan penundaan. ketiga alasan tersebut diantaranya:

1. Fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada saat ini adalah dalam rangka penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Eks Koruptor Jadi Komisaris, Hilmi Firdausi: Astagfirullah, Apa dari 270 juta Rakyat Gak Ada yang Pantas?

2. Kominfo menerima masukan dari berbagai elemen publik yang menyarankan agar proses Analog Switch Off Tahap 1 ini tidak dilakukan pada 17 Agustus 2021.

3. Kominfo melakukan evaluasi kesiapan teknis para pemangku kepentingan terkait untuk migrasi TV analog ke digital ini masih diperlukan tahapan persiapan lebih lanjut.

Imbas penundaan itu, dijelaskan Ismail bahwa pemerintah khususnya Kominfo akan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca Juga: 3 Pabrik di Kelurahan Utama Kota Cimahi Ditempeli Stiker, Kenapa?

"Perubahan tentang pelaksanaan ASO. Tanggalnya, pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani oleh menteri," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah menargetkan bahwa prose migrasi TV Analog ke TV Digital harus rampung pada 2 November 2022.

Adapun pelaksanaan pemberhentian itu dilakukan secara bertahap sampai dengan lima tahapan sebelum tahun 2022.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah