Eks Koruptor Jadi Komisaris, Hilmi Firdausi: Astagfirullah, Apa dari 270 juta Rakyat Gak Ada yang Pantas?

- 6 Agustus 2021, 19:00 WIB
Cuitan Hilmi Firdausi
Cuitan Hilmi Firdausi /Tangkapan layar Twitter @Hilmi28/



GALAJABAR - Baru-baru ini aktivis dakwah sekaligus influencer, Hilmi Firdausi nampak menyoroti kabar eks koruptor, Izendrik Emir Moeis.

Diketahui, menyoroti kabar eks koruptor, Izedrik Emir Moeis dipercaya sebagai komisaris di anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menanggapi kabar tersebut, Hilmi Firdausi tampak heran kenapa yang berhasil terpilih merupakan eks koruptor.

Terlebih, menurut aktivis dakwah tersebut menilai bahwa terdapat ratusan juta rakyat Indonesia yang bisa dipilih dan berkompeten menjadi komisaris, dibanding memilih Emir Moeis yang sempat terlibat kasus korupsi.

Baca Juga: KPK Tolak Rekomendasi Ombudsman RI, Ketua WP KPK: Harusnya KPK Berterima Kasih!

"Apakah dari 270 juta rakyat Indonesia ga ada yg pantas jadi komisaris sampai mengangkat eks koruptor,?," kata Hilmi Firdausi dilansir Galamedia dari akun Twitter @Hilmi28 pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Tak habis pikir dengan keputusan tersebut, Hilmi Firdausi lantas beristighfar seraya melayangkan pertanyaan apakah kabar tersebut sudah sampai terdengar ke telinga Presiden Jokowi dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Astaghfirullah. Apakah Presiden & Menteri BUMN tau hal ini ?," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, belum lama ini mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis dikabarkan telah ditunjuk menjadi Komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Baca Juga: Soal Pengecatan Pesawat, Refly Harun: Wajar Ngabalin Begitu, Warna Merah Mungkin PDIP

Dalam keterangan di laman perusahaan, Emir Moeis telah ditunjuk oleh para Pemegang Saham sebagai Komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sejak 18 Februari 2021 lalu.

Penunjukkan Emir Moeis di anak perusahaan BUMN tersebut sontak menuai kritikan dari berbagai pihak lantaran ia sendiri merupakan mantan narapidana kasus dugaan korupsi.

Emir Moeis diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Tender Pembangunan PLTU Tarahan pada 2012 silam.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah