Lagi, Pemerintah Izinkan 34 TKA Cina Masuk RI Saat PPKM Level 4, Fadli Zon: Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya!

- 9 Agustus 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi TKA Cina masuk Indonesia
Ilustrasi TKA Cina masuk Indonesia /Foto: Antara.



GALAJABAR - Baru-baru ini, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon kembali menyoroti perihal pemerintah yang mengizinkan tenaga kerja asing (TKA) Cina masuk ke Indonesia di saat Indonesia sedang memberlakukan PPKM Level 4.

Melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, politisi Partai Gerindra tersebut menilai bahwa pemerintah tidak bisa dipercaya, karena setelah rencana pemerintah akan melakukan pengecatan cat pesawat kepresidenan warna merah, kini muncul karpet merah untuk TKA Cina.

"Setelah cat pesawat merah, kini karpet merah lagi untuk TKA China. Pemerintah tidak bisa dipercaya!," kata Fadli Zon dilansir Galamedia dari akun Twitter @fadlizon pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Umat Muslim Wajib Coba! Berikut 10 Twibbon Tahun Baru Islam, Bernuansa Islami dan Penuh Doa

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan bahwa ada 34 TKA Cina yang masuk ke Indonesia pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

TKA Cina tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815, yang membawa 37 penumpang.

Penerbangan tersebut terdiri dari 34 TKA China dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, terdapat 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan bahwa 34 TKA Cina tersebut sudah mengantongi dokumen Izin Tinggal Terbatas (Itas).

Baca Juga: Akun Twitternya Diretas, Rachland Nashidik Seret Perusahaan Pelat Merah Telkomsel!

"Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan satgas penanganan Covid-19," kata Arya Pradhana di Jakarta.

Arya Pradhana juga menjelaskan bahwa puluhan TKA Cina tersebut telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno-Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujar Arya Pradhana.

Arya Pradhana juga memastikan bahwa seluruh TKA China tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2021.

Baca Juga: Alasan Messi Pergi dari Barca Bikin Jutaan Penggemar Baper

Diketahui, pemerintah telah memberlakukan larangan orang asing masuk ke Tanah Air selama pandemi Covid-19.

Larangan tersebut diperluas lagi selama masa PPKM, dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan 5 kategori orang asing yang bisa masuk Indonesia, yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Kemudian, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19 serta awak alat angkut.

Baca Juga: Usai Unggah Meme Presiden Jokowi Akun Rachland Nashidik Diretas, Ini Tanggapan Andi Arief

"Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga harus divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif Covid-19 sesuai protokol kesehatan," ujar Arya Pradhana.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x