Desakan Pengangkatan 75 Mantan Pegawai KPK Meluas, Kali Ini Datang dari Internal

- 15 Agustus 2021, 21:34 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Antara/Dhemas Reviyanto/

GALAJABAR - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak oleh 518 pegawai aktif lembaga antirasuah tersebut, agar segera mengangkat 75 orang yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kami 518 orang pegawai aktif KPK, di luar 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) meminta pimpinan KPK segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan TMS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjukkan komitmen KPK untuk patuh dengan hukum yang berlaku," demikian disampaikan perwakilan pegawai KPK dalam pernyataan tertulis, Minggu 15 Agustus 2021.

Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa jumlah pegawai aktif yang akan memberikan dukungan dapat terus bertambah sebagai satu tubuh yang tidak terpisahkan dari mereka yang dinyatakan TMS.

Baca Juga: Upacara HUT ke-76 Republik Indonesia di Kota Cimahi Akan Digelar Secara Terbatas

Para pegawai tersebut juga meminta KPK menjadi percontohan lembaga penegak hukum yang baik dengan melaksanakan seluruh tindakan korektif dari ORI.

"Demi menjaga kepercayaan publik serta tidak mengingkari hak konstitusional para pegawai sesuai rekomendasi Ombudsman RI (ORI) yang sejalan dengan arahan Presiden, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 serta amanat Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945," dalam pernyataan tertulis.

"Untuk membuktikan pernyataan pimpinan sendiri dalam berbagai forum bahwa tidak ada niat untuk memberhentikan pegawai KPK," ungkap pegawai yang dilansir galajabar dari Antara.

Baca Juga: DPR: Presiden Bukan Lambang Negara, Alasan Penghapusan Mural Jokowi 404: Not Found Salah

 Momentum temuan ORI tersebut disebut menjadi salah satu pembuktian niat pimpinan KPK yang sesungguhnya atas persoalan TWK dalam proses peralihan status kepegawaian KPK.

KPK disebut bukan sekadar tempat untuk bekerja atau mencari nafkah, lebih dari itu, KPK adalah simbol dari harapan pasca-reformasi untuk menuju Indonesia yang bebas dari korupsi, nepotisme serta kolusi.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah