Pakar UNIS: Jokowi Harus Tegas Menyikapi Mafia Tanah, Biar Tak Jadi Utang Politik

- 18 Agustus 2021, 21:39 WIB
Pengamat politik dan kebijakan publik, Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Banten, Adib Miftahul.
Pengamat politik dan kebijakan publik, Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Banten, Adib Miftahul. /Foto: Dok. Pribadi Adib Miftahul/

GALAJABAR– Pakar Kebijakan Publik UNIS, Adib Miftahul mengatakan bahwa kasus mafia tanah di Indonesia harus benar-benar menjadi atensi pemerintah.

Sebab belakangan ini, patut diduga kasus mafia tanah yang terjadi melibatkan oknum pemerintahan itu sendiri.

Menurut Adib, ketegasan pemerintah dalam memberantas mafia tanah penting agar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tidak dianggap gagal.

Baca Juga: Orientasi Kehidupan Kampus Universitas Indonesia 2021: “Ragam Gelora

“Jokowi akan dianggap gagal kalau tidak bisa memberantas mafia tanah. Sebab Presiden Jokowi selama ini dikenal dengan land reform, sebagai bapak reformasi agraria,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 18 Agustus 2021.

Secara khusus, Adib menyoroti kasus mafia tanah di lahan Cakung, Jakarta Timur seluas 7,7 hektare.

Meski kasus tersebut telah selesai dan mantan juru ukur BPN, Paryonto telah mendekam di Lapas Cipinang, namun Paryonto mengaku telah mendapat bantuan hukum dari Kementerian ATR/BPN agar bebas dari hukuman.

Baca Juga: Heboh Kabar Habib Bahar Aniaya Ryan Jombang, Disebut-sebut Gegara Uang

Bagi Adib, mafia tanah sudah bermain canggih dan kongkalikong dengan orang dalam pun cukup kuat.

“Patut diduga ini berasal dari dalam oknum-oknum di ATR BPN. Dugaan tersebut sangat terbuka kemungkinannya. Mafia tanah mainnya sudah canggih, dugaan kongkalikong dengan orang dalam cukup kuat,” paparnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah