Sudah Dapat Laporan, Polri Selidiki Dugaan Penista Agama Muhammad Kece

- 23 Agustus 2021, 08:55 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Argo Yuwono. /Polda Metro Jaya

GALAJABAR - Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan youtuber Muhammad Kece.

Tindakan polisi dilakukan usai menerima laporan masyarakat.

"Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 23 Agustus 2021.

Menurut Argo, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece pada Sabtu 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Perempuan Afghanistan Melahirkan Saat Mendarat di Pangkalan Udara Jerman

Youtuber Muhammad Kece dalam kanal youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Dan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Bahkan pernyataan Muhammad Kece juga direspons Kementerian Agama (kemenag). Kemenag menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurutnya, pernyataan Muhammad Kece masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah