KPK Sebut Koruptor Sebagai Penyintas Korupsi, Ini Reaksi Novel Baswedan

- 23 Agustus 2021, 12:46 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan /tangkap layar youtube/Watchdoc Documentary/

GALAJABAR - Penyidik senior KPK nonaktif, Novel Baswedan kembali dibuat heran dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, baru-baru ini KPK kembali membuat pernyataan dan kebijakan yang Novel Baswedan jauh dari perilaku antikorupsi.

Novel Baswedan menyoroti soal KPK yang menyebut bahwa seorang narapidana (napi) korupsi alias koruptor sebagai penyintas korupsi.

Ia menilai bahwa perilaku pimpinan KPK dalam hal ini sudah keterlaluan bahkan aneh.

Baca Juga: Deretan Musik Video Lyodra Ginting yang telah ditonton Jutaan Kali, Salah Satunya MV Pesan Terakhir

"Perilaku pimpinan KPK aneh dan keterlaluan," kata Novel Baswedan dalam salah satu cuitannya di Twitter seperti dilihat Galamedia Senin, 23 Agustus 2021.

"Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap korupsi?," sambungnya.

Novel mengungkapkan keheranannya atas penyebutan penyintas atau korban disematkan kepada napi korupsi.

"Ketika menyebut koruptor sebagai penyintas (korban), lalu pelakunya siapa? negara?," tanya Novel.

Baca Juga: Pencapaian Lord Adi Selama di Master Chef Season 8: Menang 8 Kali dan Pressure Test Cuma 3 Kali

Lebih lanjut, Novel menyoal akan dijadikannya napi korupsi sebagai penyuluh antikorupsi di masyarakat. Kebijakan ini mencuat usai diwacanakan oleh KPK belum lama ini.

"Pantas saja mau jadikan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi. Pegawai yang kerja baik disingkirkan." ujarnya.

Tak hanya itu, Novel juga menyinggung soal makna independensi yang dimaknai secara salah khususnya oleh para pimpinan KPK.

"Belum lagi ketika memaknai independensi secara salah, masak iya atasan KPK adalah langit-langit dan lampu?. Itu arogansi atau pelecehan?. Malu ah..." tegasnya.

Baca Juga: Ini Ternyata Sosok Guru Masak Dibalik Kesuksesan Lord Adi di MasterChef

Sebelumnya terkait wacana menjadikan napi korupsi sebagai penyuluh memang sudah dikonfirmasi oleh pihak KPK.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan bahwa saat ini KPK sudah melakukan sosialisasi terkait dengan napi yang akan direkrut menjadi penyuluh.

"Perlu dijelaskan juga itu yang pertama kegiatannya adalah sosialisasi. Sosialisasi kepada mereka narapidana yangs elektif," kata Wawan Jumat, 20 Agustsu 2021 yang lalu.

Wawan menyebut hingga saat ini ada beberapa napi yang menyatakan siap. Namun demikian, Wawan memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat.

"Ujung-ujungnya sebetulnya adalah kami berharap kepada mereka untuk bisa minimal memberikan testimoni jadinya yang akan kami jadikan pelajaran bagi para penyelenggara negara atau masyarakat secara umum," tegas Wawan.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah