Penegakan Hukum di Era Jokowi Dinilai Sangat Buruk: Kasus Penembakan Laskar FPI hingga Muhammad Kece

- 24 Agustus 2021, 15:33 WIB
Mabes Polri menyatakan kesulitan untuk menangkap tersangka  Jozeph Paul Zhang  lantaran pihak Interpol tak kunjung merespons permintaan red notice.
Mabes Polri menyatakan kesulitan untuk menangkap tersangka Jozeph Paul Zhang lantaran pihak Interpol tak kunjung merespons permintaan red notice. /Tangkapan Layar Youtube.com / Jozeph Paul Zhang /

GALAJABAR - Aktivis Mujahid 212, Damai Hari Lubis menilai penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat buruk, seperti kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tersangkanya tidak pernah diperlihatkan ke publik.

“Para tersangka yang terlibat dalam pembunuhan enam Laskar FPI tidak pernah diperlihatkan ke publik,” tutur Hari pada wartawan, Senin, 23 Agustus 2021.

Menurutnya, dalam kasus tersebut, aparat kepolisian seolah menghilangkan bukti yang ada.

Baca Juga: Sebut Vonis Juliari Batubara Terlalu Ringan, Muannas Alaidid: Korupsi Saat Pandemi Mestinya Jadi Pemberatan

“Rest area tempat kejadian diratakan dengan tanah,” katanya.

Selain itu, penegakan hukum di era Jokowi semakin terlihat buruk dalam kasus penghinaan agama Islam yang dilakukan oleh Paul Zhang.

Baginya, aparat kepolisian seharusnya bisa menangkap Paul Zhang secara cepat.

“Harusnya aparat kepolisian bisa menangkap secara cepat Paul Zhang,” imbuhnya.

Hari juga menyoroti kasus Muhammad Kece yang jelas-jelas sudah menistakan agama Islam, namun aparat kepolisian tidak secara cepat menangkap pelaku.

Padahal, sambungnya, sudah banyak ormas yang meminta polisi untuk menangkap Muhammad Kece.

Baca Juga: Ceramah Gus Baha, Refly Harun: Jangan Lupa, Sarekat Islam yang Mencetuskan Indonesia Merdeka

“Ormas-ormas Islam sudah meminta polisi sudah meminta untuk menangkap Muhammad Kece,” terangnya.

Tak sampai di situ, kasus korupsi yang menjerat politikus PDIP, Harun Masiku juga turut disorot aktivis satu ini.

“Kasus Harun Masiku mendapat sorotan rakyat Indonesia,” ucapnya lagi.

Terlebih, kasus Djoko Tjandra yang mendapat remisi 2 bulan menandakan buruknya penegakan hukum di Jokowi memang buruk.

Baca Juga: Warga Bandung Barat Kehilangan KTP? Sekarang Tinggal ke Mesin ADM, Proses Mudah dan Cepat

“Buronan di luar negeri mendapat remisi. Ini mengusik rasa keadilan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Aksi Mujahid 212 digelar pada 28 September 2019.

Aksi Mujahid 212 adalah aksi damai dengan mengusung empat isu. Empat isu yang diangkat soal rentetan demonstrasi mahasiswa, penanganan aksi mahasiswa yang dinilai represif, penanganan kerusuhan di Papua, dan penanganan karhutla yang dinilai lamban. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x