PDIP Dukung Penuh Satgas BLBI Tagih Utang ke Tommy Soeharto: Cukup Lama Tak Terselesaikan

- 27 Agustus 2021, 18:57 WIB
Potret Tommy Soeharto.
Potret Tommy Soeharto. /

GALAJABAR – Langkah tegas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk menagih utang sebesar Rp2,61 triliun kepada pebisnis, Tommy Soeharto mendapat dukungan penuh dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal ini diungkapkan langsung oleh politisi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus pada Kamis, 26 Agustus 2021.

“Masalah BLBI ini sudah cukup lama tidak terselesaikan. Kami mendukung upaya pemerintah untuk 'memaksa' secara hukum semua pihak yang masih punya kewajiban menyelesaikan tanggung jawabnya,” ujarnya pada wartawan.

Baca Juga: Disdik Kota Cimahi Matangkan Persiapan, Sekolah Siap Laksanakan PTM di September

Deddy meminta Kejaksaan Agung juga ikut menyelesaikan kasus BLBI untuk mengembalikan hak negara yang telah dirampas oleh para koruptor era orde baru (orba).

“Karena itu Kejaksaan Agung harus bekerja serius untuk menyelesaikan masalah ini demi keadilan dan kepentingan negara. Tidak boleh ada yang berdiri di atas hukum dan persoalan ini harus dituntaskan agar ada kepastian,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, BLBI akhirnya memanggil Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto, putra bungsu mendiang Presiden Soeharto, terkait dengan penyelesaian hak tagih negara dana BLBI.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Berbasis Sel Dendritik, Apa Bedanya dengan 5 Vaksin yang Disetujui BPOM? Ini Penjelasannya

Dalam pengumuman yang dipublikasi di media massa, pemanggilan ini ditujukan kepada Tommy Soeharto, Pengurus PT Timor Putra Nasional, dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono

BLBI merupakan dana darurat yang disuntik pemerintah kepada Bank Swasta dan BUMN pada akhir tahun 1997 hingga awal 1998.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah