Musni Umar: Sri Mulyani Tegaskan Pemerintahan Jokowi Cuma Menyengsarakan Rakyat Sebab Utangnya

- 29 Agustus 2021, 18:30 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mengomentari pernyataan Menkeu Sri Mulyani terkait pemerintah yang dapat melunasi utang melalui penerimaan pajak.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mengomentari pernyataan Menkeu Sri Mulyani terkait pemerintah yang dapat melunasi utang melalui penerimaan pajak. /Instagram / @musni_umar / @smindrawati/

 

GALAJABAR – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati yakin pemerintah bisa membayar tunggakan utang apabila penerimaan pajak berhasil dikumpulkan.

Maksud bendahara negara ini, utang dapat dibayarkan oleh pemerintah jika seluruh warga mambayar pajak.

Ia menuturkan pemerintah mengambil pembiayaan utang untuk menutupi defisit fiskal karena berkurangnya penerimaan serta naiknya belanja selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Heboh, Rachel Venya Tagih Utang di Instagram pada Pengusaha Klinik Kecantikan, Medina Zein: Udah Ditransfer

“Penerimaan negara kita merosot. Oleh karena itu, kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan,” ujarnya dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu, 25 Agustus 2021.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Prof. Musni Umar lantas menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Sri Mulyani.

Menurutnya, ketergantungan terhadap hasil pajak rakyat untuk membayar utang negara membuktikan kinerja pemerintah bukan sebagai problem solver.

Baca Juga: India Sudah Berikan Vaksin pada 50% Warganya, Pakar UI: Belajar dari India

“Ini bukti, yang bayar utang adalah rakyat melalui pajak,” katanya, Kamis, 26 Agustus 2021.

Pernyataan Sri Mulyani juga makin menegaskan bahwa kebijakan utang yang kerap dilakukan pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) hanya menyengsarakan rakyat. Sehingga pemerintah dinilainya hanya sebagai mediator dan yang membayar utang tetaplah rakyat.

“Pemerintah hanya sebagai mediator untuk bayar utang. Makin besar utang makin besar dan berat beban rakyat,” imbuhnya.

Baca Juga: Paralimpiade Tokyo: Atlet Balap Kursi Asal Sumedang Gagal Melaju ke final karena Didiskualifikasi

Adapun utang Indonesia per Juni 2021 telah menyentuh Rp 6.554,56 triliun.

Sedangkan, rasio utang terhadap PDB mencapai 41,35 persen. Jumlah ini tergolong naik dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 5.264,07 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 32,67 persen.

Sementara, ekonom Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri membeberkan jumlah utang pemerintah diproyeksikan naik hingga Rp 8.000 triliun tahun depan.

Baca Juga: Tokyo Revengers Episode 22: The Black Dragons Muncul, Touman Dapat Masalah Baru?

“Dalam naskah itu tertera pada akhir tahun 2022 utang pemerintah pusat akan mencapai Rp 8.110 triliun. Ini berarti kenaikan luar biasa dibandingkan pada akhir pemerintahan SBY-JK sebesar Rp 2.610 triliun atau kenaikan lebih dari tiga kali lipat,” katanya dilansir melalui laman faisalbasri.com. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah