Kini Koalisi Jadi 471 Kursi, PKS: Lucu Jokowi Membangun Koalisi Super Gemuk, Oposisi Tak Perlu Jumlah!

- 30 Agustus 2021, 21:18 WIB
Jansen Sitindaon
Jansen Sitindaon /Tangakapan Layar YouTube/Najwa Shihab

GALAJABAR – Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon kembali menyoroti koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Menurut catatannya, bergabungnya PAN dengan kubu pemerintahan menyebabkan jumlah di pendukung mencapai 471 kursi (82 persen).

Sehingga, pemerintah hanya memerlukan 2 atau 3 kursi DPD saja untuk mengubah konstitusi.

Baca Juga: Kabar Bahagia Robert Alberts: Miliki Momongan Pertama Hasil Pernikahan dengan Pengusaha Asal Makasar

“Total kursi di MPR 711 kursi, 575 kursi DPR ditambah 136 kursi DPD. Untuk mengubah pasal-pasal di UUD, maka harus digelar sidang MPR dan dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 anggota MPR atau sebanyak 474 legislator atau senator,” cuitnya melalui Twitter @jansen_jsp dikutip Jumat, 27 Agustus 2021.

Oleh karena itu, Jansen mengingatkan, meningkatnya koalisi parpol pendukung pemerintah perlu diwaspadai.

Sebab, hal tersebut semakin memudahkan agenda pihak tertentu yang ingin melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Juga: Habis-habisan, Fahri Hamzah Kritik Keras Partai Oposisi: Pencitraan, Gak Ada Gunanya!

“Jadi, cukup butuh tambahan 3 kursi DPD lagi. Setelah itu, mau mengubah isi konstitusi yang mana pun pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan (presiden) dan (presiden boleh menjabat) 3 periode,” imbuhnya.

Jansen menuturkan, saat ini belum ada urgensi untuk mengamendemen UUD 1945. Pasalnya konstitusi merupakan dokumen yang memuat tujuan jangka panjang bangsa.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah