Pemprov DKI Sebut Penurunan Tanah Masih Terjadi, Kawasan Pesisir Penyumbang 'Jakarta Tenggelam'

- 2 September 2021, 21:50 WIB
Kawasan Pesisir Jakarta
Kawasan Pesisir Jakarta /Antara/

GALAJABAR - Pemprov DKI mengklaim sebaran penurunan tanah di Jakarta, termasuk di daerah pesisir dengan kedalaman di atas 10 sentimeter (cm) per tahun, sudah berkurang menjadi lima titik pada 2021 atau menurun dibanding 2007 sebanyak 15 titik.

"Ini menunjukkan laju penurunannya bisa dikendalikan," ucap Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal dalam diskusi di Jakarta, Kamis 2 September 2021.

Ia tidak memungkiri, penurunan tanah itu masih terjadi, tapi laju kedalamannya atau tingkat penurunannya sudah berkurang.

Baca Juga: Wakil Ketua MUI Anwar Abbas: Jokowi Cukup 2 Periode Saja, Maaf Rakyat Sudah Muak

Menurut dia, berkurangnya jumlah penurunan tanah di Jakarta itu salah satunya karena upaya pengendalian air tanah.

Ia mencontohkan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara dari tahun 1997 hingga 2011 penurunan tanah per tahun mencapai 20 cm dan dari tahun 2011 hingga 2018 sudah 12 cm per tahun.

Sedangkan dari sisi kedalaman penurunan tanah di Muara Baru, Jakarta Utara, lanjut dia, dari 2020 minus satu di bawah permukaan air laut.

Baca Juga: Aktor Jet Li Dikabarkan Masuk Daftar Hitam Pemerintah China Berikutnya, Kenapa?

"Kalau kita tidak melakukan sesuatu, bisa jadi Muara Baru pada 2050 itu minus 4,6 di bawah permukaan air laut," ucapnya dikutip galajabar dari Antara.

Penurunan tanah di kawasan pesisir berpotensi menyumbang kemungkinan  "Jakarta tenggelam", apalagi, lanjut dia, kawasan pesisir memiliki dataran yang rendah.

Pengendalian kawasan pesisir dilakukan dengan pembangunan tanggul pantai untuk memitigasi kenaikan air laut kemudian pembangunan polder, waduk dan pompa untuk pengendalian air serta perencanaan sistem peringatan dini.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Berlakukan Ganjil Genap, Catat Hari dan Lokasinya

"Kami harap penurunan tanah ini bisa terkontrol dengan cepat dan akurat sehingga kami bisa membuat kebijakan lebih akurat," imbuhnya.

Sementara itu, untuk mengendalikan penggunaan air tanah, ia mengatakan perlu meninjau permohonan pemakaian air tanah baru, penerapan peraturan gubernur soal pajak air tanah, mendorong penggunaan air tanah menjadi air bersih dan mendorong disahkan regulasi penggunaan konservasi air.

"Ini langkah strategis ke depan yang perlu didorong supaya air tanah itu terkendali," ujarnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah