Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Menpan RB Tjahjo Kumolo Tegaskan Seleksi CASN Tak Ada Unsur Nepotisme

- 3 September 2021, 16:30 WIB
Tjahjo Kumolo mengingatkan CASN 2021 untuk tidak percaya janji-janji manis calo
Tjahjo Kumolo mengingatkan CASN 2021 untuk tidak percaya janji-janji manis calo /Tangkap layar Instagram @@bkngoidofficial/

GALAJABAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo tegaskan bahwa seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 murni.

Dalam acara pembukaan seleksi CASN 2021, Tjahjo mengatakan bahwa seleksi tersebut bebas dari nepotisme.

"Dalam pelaksanaan seleksi CASN 2021 tidak ada itu nepotisme. Semua peserta mendapatkan perlakuan yang sama," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya.

Baca Juga: Soal Amandemen UUD 1945, Politisi PD: Harus Dihentikan! Rakyat Tak Butuh Itu, Mereka Minta Makan dan Pekerjaan

Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo juga memberi peringatan bagi para peserta agar tak termakan informasi dari calo.

"Selain itu, saya mengingatkan untuk orang tua dan peserta agar jangan percaya apa kata calo, setiap tahun itu pasti ada calo," sambungnya.

Diketahui tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam rangkaian tes CPNS 2021 sudah mulai digelar pada Kamis, 2 September 2021.

Baca Juga: Indonesia Kedatangan 1 Juta Vaksin Pfizer, Tokoh NU: Semoga Tidak Dipakai Keluarga Pejabat Duluan

Rencananya tes tersebut dilaksanakan secara berkala sesuai dengan jadwal di wilayah masing-masing hingga bulan Oktober mendatang.

Oleh karena itu, peserta yang masih mempunyai waktu bisa mempersiapkan persyaratan wajib dalam melaksanakan tes SKD.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh peserta tes SKD sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai berikut:

Baca Juga: Harga Terbaru Emas Pegadaian 3 September 2021: Antam Turun Lagi, UBS Naik Tipis

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif

2. Dianjurkan untuk tidak melakukan perjalanan jauh atau kegiatan di luar rumah sejak H-14 pelaksanaan seleksi.

3. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan saat tes SKD

4. Tidak diperbolehkan singgah ke tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat tes SKD.

Baca Juga: Setelah Empat Tahun, Semua Member Girls Generation Akhirnya Reuni: Yoona Ingin Menangis Hingga Bahas Comeback

5. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes wajib mengikuti protokol perjalanan yang sudah ditetapkan pemerintah.

6. Pengantar peserta tidak diperkenankan masuk dan hanya diperbolehkan mengantar sampai tanda Drop Zone.

7. Pengantar tidak diperbolehkan menunggu di dalam tes area agar tak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Ji Chang Wook Beradu Akting dengan Member Girls Generation, Ini Bocoran Dramanya!

8. Khusus bagi peserta seleksi CASN wilayah Jawa, Madura dan Bali wajib divaksin dosis pertama.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah