GALAJABAR - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengingatkan publik agar melek politik dan waspada dengan adanya isu amandemen UUD 1945.
Sebab, amandemen UUD 1945 disinyalir menjadi celah penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Hal ini perlu diwaspadai, kata Mardani, mengingat sifat politik yang dinamis.
Sesuatu yang sebelumnya tidak mungkin bisa berubah 180 derajat dan berubah dalam waktu cepat.
Hal ini disampaikan Mardani dalam diskusi bertajuk ‘Teka-teki Amandemen UUD 45’ pada Kamis, 2 September 2021.
“Kalau saya pribadi melihat peluang itu ada. Karena itu, civil society dan siapa pun harus hati-hati dan terus bekerja (mengawasi pemerintah),” ujarnya.
Senada dengan Mardani, Ketua Umum PKS, Ahmad Syaikhu juga menolak keras penambahan masa jabatan presiden.
Baca Juga: Indonesia Kedatangan 1 Juta Vaksin Pfizer, Tokoh NU: Semoga Tidak Dipakai Keluarga Pejabat Duluan
Bahkan hal yang sama telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beberapa kali menolak wacana tersebut.