Partai Pro Jokowi: Penguasa Patuh ke Rakyat, Bukan Jadi Budak Para Oligarki

- 4 September 2021, 19:56 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim.
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim. /Twitter @LuqmanBeeNKRI

GALAJABAR–  Salah satu partai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba menyinggung soal penggunaan kekuasaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim melalui akun Twitternya, Sabtu, 4 September 2021.

Luqman Hakim menyebut, penguasa mesti menggunakan kekuasaannya untuk tunduk dan patuh pada rakyat.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Oscar De La Hoya Gagal Comeback

“Bagi PKB, kekuasaan harus tunduk dan patuh pada tujuan-tujuan perjuangan kerakyatan,” kata Luqman Hakim.

Menurutnya, kekuasaan yang dimiliki penguasa tidak boleh digunakan untuk menghamba ke para oligarki.

“(Kekuasaan) bukan malah menghamba dan menjadi budak para oligarki,” tegasnya.

Di samping itu, Luqman Hakim juga mengunggah artikel berita yang berjudul “Incar Juara Dua Di Pemilu 2024, PKB Lengket Sama Rakyat”.

Baca Juga: Raffi Ahmad Rela Dipanggil Tuhan Lebih Dulu Dibanding Nagita, Ayah Rafathar: Gua Gak Bisa Hidup Tanpa Dia

Dalam artikel tersebut, Luqman Hakim menekankan bahwa PKB akan selalu siap membantu rakyat di tengah pandemi Covid-19 mendera.

Salah satu aksi yang telah dilakukan PKB ialah aksi pembagian sembako yang ditujukan untuk warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Di samping itu, ia juga menyampaikan, PKB siap melakukan perubahan orientasi kekuasaan menuju ke arah keadilan dan kemakmuran rakyat.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Dia Sesuatu yang Mewah dalam Hidup Ivan Gunawan: Aku Seperti Manusia Normal

Luqman Hakim mengungkapkan, perubahan tersebut hanya dapat direalisasikan jika PKB meraih hasil positif di Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan, PKB telah memperlihatkan tren positif di sejumlah hasil survei. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah