GALAJABAR – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly baru saja mengungkapkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Kelas I Tangerang telah melebihi kapasitas (over capacity).
Selain melebihi kapasitas, ternyata instalasi listrik tidak pernah diperbaiki.
Hal-hal tersebut dipercaya menjadi faktor penyebab lapas bisa terbakar hebat hingga menewaskan sejumlah narapidana.
Atas dasar tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding menilai Yasonna perlu mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.
Pengunduran diri Yasonna dianggap perlu sebagai bagian dari pertanggungjawaban moral lantaran dianggap tidak becus dalam pengelolaan lapas.
Apalagi terkait over capacity, kata Sarifuddin, Komisi III sudah berulang kali mengingatkan persoalan itu ke Yasonna.
“Ini ada tragedi kemanusiaan dan kita tidak bisa tutup mata begitu saja. Ada 43 korban jiwa di sana.”
Baca Juga: Komika Uus Geram, Sebut Ketua KPI Abang-abang Paling Bermoral
“Kalau dia punya moral, dia harus mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban atas tewasnya 43 orang. Jadi bukan lagi tanggung jawab itu diserahkan ke kalapas atau dirjen, tapi dia sebagai pengambil kebijakan harus bertanggung jawab penuh,” ujar Sarifuddin pada wartawan, Kamis, 9 September 2021.