Abdul Rachman Thaha: Ahok Bisa Alami Kondisi Sama dengan Muhammad Kece, Remuk Redam Dibilas Napi

- 21 September 2021, 16:30 WIB
Abdul Rachman Thaha, anggota DPD RI
Abdul Rachman Thaha, anggota DPD RI /

Baca Juga: Seret Orang Tua Ayu Ting Ting ke Polisi, Pihak KD Bakal Diperiksa Hari Ini

Sementara kasta tertinggi adalah napi politik yang akan jadikan guru besar.

Namun dengan adanya kejadian ini, bisa saja ada kasta baru paling bawah, yakni napi penistaan agama.

“Jangan-jangan, aksi Napoleon menjadi preseden bagi munculnya kasta baru yang lebih rendah lagi daripada yang terendah, yaitu narapidana penistaan agama. Dengan dugaan seperti itu, saya mewanti-wanti siapa pun yang nekad menghina agama, bersiaplah di azab di penjara,” ucapnya.

Baca Juga: Wagub DKI Yakin Anies Tak Terlibat Korupsi Pengadaan Lahan Munjul

ART mengaku menolak segala bentuk penganiayaan. Akan tetapi, karena kekerasan dalam penjara sudah menjadi sub budaya, maka para penista agama wajib bersiap.

“Sah sudah, dalam revisi KUHP, sanksi pidana bagi pelaku penistaan agama patut dihukum lebih berat lagi," pungkasnya

Sebagaimana diketahui, Tersangka penistaan terhadap agama Muhammad Kece alias Muhammad Kosman dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 September 2021: Antam dan UBS Turun, Saatnya Investasi

Napoleon Bonaparte adalah sesama tahanan di Rutan Polri yang terseret kasus Djoko Tjandra.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah