Wagub DKI Yakin Anies Tak Terlibat Korupsi Pengadaan Lahan Munjul

- 21 September 2021, 10:55 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ariza Patria.
Wagub DKI Jakarta, Ariza Patria. //Instagram/@arizapatria//

GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Keduanya akan dimintai keterangan pada hari ini, Selasa, 21 September 2021 untuk tersangka mantan Dirut Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Sementara itu, dalam pernyataannya Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria yakin Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetyo Edi tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami yakin Pak Pras (Ketua DPRD), Pak Anies, Pak Taufik (Wakil Ketua DPRD) yang sudah (dipanggil) tidak terlibat dalam kasus tanah. Itu yang kami yakini," kata Riza pada Senin malam, 20 September 2021.

Baca Juga: UPDATE! Segera Klaim Kode Redeem FF Belum Digunakan Hari Ini 21 September 2021 dari Garena Free Fire

Riza juga mengatakan pihak Pemprov DKI Jakarta akan patuh pada segala proses hukum, dan akan berkerjasama memberikan informasi yang diperlukan terkait pemeriksaan yang sedang berjalan.

Sebelumnya, diketahui KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.

Dirut Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan yang saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya ditetapkan menjadi salah satu tersangka sejak Maret 2019.

Yoory dinyatakan sebagai tersangka setelah dirinya beberapa kali dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK, dan memilih bungkam ketika ditanya kesiapannya untuk ditahan secara resmi oleh KPK pada saat itu.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x