Bansos Tunai Rp300 Ribu Dihapus Kemensos, Risma Beri Kewenangan Kepala Daerah Usulkan Data Penerima

- 22 September 2021, 10:12 WIB
Mensos Tri Rismaharini resmi memberhentikan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).
Mensos Tri Rismaharini resmi memberhentikan dana Bantuan Sosial Tunai (BST). /Tri Rismaharini/Instagram

GALAJABAR - Bantuan sosial tunai atau Bansos tunai (BST) Rp300 ribu bagi warga terdampak Covid-19 resmi dihapus oleh pemerintah melalui Kemensos.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa alasan bansos tunai BST Rp300 ribu dihapus lantaran sejak awal pemberian bansos tersebut diperuntukkan saat darurat saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat," kata Mensos Tri Rismaharini dilansir Antara, Rabu, 22 September 2021.

Disebutkan bahwa bansos tunai BST Rp300 ribu diberikan pada pelaksanaan PPKM Darurat misalnya pada daerah Jawa dan Bali kemarin.

Baca Juga: Lagi, Kemnaker Salurkan Bansos BSU Rp 1 Juta Bagi Para Pekerja, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya

"Sudah, saya nggak berani. Itu memang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar Risma.

Dengan demikian, Kemensos kini hanya akan fokus pada pemberian bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program itu memang disebutkan Risma berkaitan dengan upaya Kemensos untuk menekan angka kemiskinan akibat pandemi.

Sedangkan di sisi lain, terkait dengan pemberian bansos kepada masyarakat, Risma memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk mengusulkan penerima manfaat.

Kewenangan kepada Kepala Daerah itu merujuk pada Permensos Nomor 13 Tahun 2021 yang menyebut bahwa data berasal dari daerah.

"Jadi silahkan daerah mengusulkan, saya mencoba mengeluarkan mereka yang sudah kuat secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan," ujar Risma usai Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI kemarin dilansir Antara Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Gempa 6.0 Magnitude Guncang Daerah Dekat Melbourne, Tidak Ada Ancaman Tsunami

Sehingga kata Risa, Kemensos kini membutuhkan data yang baru yang berasal dari usulan masing-masing daerah.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Risma memaparkan dua strategi guna menekan angka kemiskinan terlebih akibat pandemi Covid-19.

"Untuk menghidupkan 'mesin kedua' bisa dilakukan dengan kesempatan kerja atau meningkatkan kemampuan wirausaha. Dengan demikian dalam keluarga tersebut pasangan suami istri sama-sama memiliki kegiatan produkti," kata Risma.

Risma menyebut bahwa kini pemerintah memfokuskan bantuan bagi masyarakat guna menekan beban keluarga miskin dan rentan sehari-hari.

"Di sini pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial mencakup kebutuhan pokok dan kesehatans erta pendidikan," tegasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah