“Kita tentu percaya bahwa Pak Luhut ingin menegakkan prinsip Equality Before the Law, sehingga semua berhak mempertahankan haknya,” katanya.
Namun ada hal yang dilupakan oleh Luhut maupun penasihat hukumnya.
“Tetapi yang dilupakan sebetulnya, dan saya kira penasihat hukum Pak Luhut gegabah membawa itu ke wilayah tuntut menutut dan tuntutan pidana ada, tuntutan perdata ada,” tandasnya.
Sementara soal 100 miliar, menurut Rocky itu tidak perlu dilakukan, mengingat Luhut menjanjikannya untuk rakyat Papua.
“Nah soal 100 miliar yang dijanjikan nanti akan diberikan pada masyarakat Papua. Bagaimana kalau Pak Luhut kalah di pengadilan itu. Masyarakat Papua menanggap bahwa kita akan dapat apa kalau kalah,” jelasnya.
Sehingga seharusnya Luhut tidak melibatkan rakyat Papua yang sangat sensitif.
Baca Juga: Rizal Ramli: Saya Minta Jokowi Ngaca Karena Kinerjanya Payah dan Gagal di 5 Aspek
“Jadi jangan libatkan sesuatu dengan kondisi yang sekarang juga masih sangat sensitif itu soal masyarakat Papua,” pungkasnya. ***