Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dikabarkan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Cek Faktanya!

- 23 September 2021, 20:48 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan jadi tersangka KPK. Cek Fakta.
Gubernur DKI Anies Baswedan jadi tersangka KPK. Cek Fakta. /Tangkapan Layar YouTube/POJOK DUNIA/
GALAJABAR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar itu semula muncul dalam sebuah video di YouTube yang menyebut bahwa Anies Baswedan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Video tersebut dibagikan oleh sebuah akun YouTube POJOK DUNIA berdurasi 8 menit.
 
 
"RESMI JADI TERSANGKA, ANIE TAK BISA MENGELAK, PENYIDIK TEMUKAN INI" demikian narasi dalam video.

Melansir laporan ANTARA pada Kamis, 23 September 2021, video tersebut mulai muncul sejak Rabu, 22 September 2021 dan sudah diputar oleh puluhan ribu kali dan ratusan komentar.

Lantas apakah benar Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka?.
 
Baca Juga: Tangis Nenek Asih Meledak, Saat Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto Memberi Paket Sembako

ANTARA menyebut bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan pada video tersebut ternyata sama sekali tak membahas penetapan tersangka terhadap Anies.

Video itu hanya menjelaskan ihwal pemeriksaan yang dilakukan KPK pada Selasa terkait kasus korupsi tanah di Munjul, DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Anies Baswedan memenuhi undangan KPK pada Selasa, 21 September 2021 kemarin untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
 
Baca Juga: Perekonomian Berangsur Pulih, Uben Yunara : Tidak Ada Alasan Pengusaha Tak Menaikan Upah Minimum

Adapun dalam pemanggilan terhadap Anies itu, ia dimintai keterangan terkait tersangka Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Dengan demikian, informasi yang beredar soal Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka adalah hoaks.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x