Bukan Hanya G30S-PKI, Eks Jubir Gus Dur Sebut Ada Peristiwa Baru di 30 September 2021: G30S/KPK

- 26 September 2021, 18:30 WIB
Adhie M. Massardi, Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Adhie M. Massardi, Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. /Puspa Perwitasari/Antara/

GALAJABAR - Eks juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie M. Massardi mengatakan saat ini peristiwa gerakan 30 September terbagi menjadi dua.

Hal ini tentunya berkaitan dengan adanya pemberhentian 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021 mendatang.

Melalui cuitan di akun Twitternya, Adhie lalu mengatakan gerakan tersebut sebagai G30S/KPK.

"G30S/KPK. Wow jadi ada 2 G30S," cuit Adhie dikutip Galajabar dari Twitter @AhdhieMassardi, Minggu, 26 September 2021.

Baca Juga: Nagita Slavina Buat Publik Kaget Lagi, Harga Sweater Istri Raffi Ahmad Sampai Puluhan Juta!

Berbeda dengan G30S/PKI yang menghancurkan asas negara, G30S/KPK dinilai Mashardi sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi.

"G30S (gestapu•gerakan september tigapuluh) yg dimotori PKI pd 1965 utk hancurkan sendi2 Pancasila Asas Negara. Korban 6 Jenderal, 1 Perwira," cuitnya.

"G30S (gejolak september tigapuluh) di @KPK_RI lemahkan sendi2 pemberantasan korupsi. Korban (gak muat)," sambungnya.

Cuitan Adhie di atas sebagai tanggapan dari sebuah cuitan salah satu pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap yang akan diberhentikan pada 30 September 2021.

Baca Juga: Demokrat dan AHY Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2024 Meski Elektabilitas Terus Melejit

Melalui Twitter pribadinya Yudi mengatakan sebelum dirinya diberhentikan oleh KPK, dia saat ini masih mengisi sebuah acara webinar.

"H-4 menjelang pemberhentian saya dan kawan2 tanggal 30 September, mengisi acara webinar masa depan pemberantasan korupsi," cuit Yudi dikutip Galajabar dari Twitter @yudiharahap6, Minggu, 26 September 2021.

Dalam unggahannya itu terlihat Yudi sedang melakukan zoom meeting dengan tema Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Seperti yang diketahui, polemik KPK masih terus berlangsung sejak 75 pegawainya dinyatakan tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Roy Suryo Tanggapi Video Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Kalau Secara Teknis Itu Masih Baru

Tes tersebut dilakukan berdasarkan adanya peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dari 75 pegawai, sebanyak 57 resmi akan diberhentikan oleh KPK pada 30 September 2021 mendatang.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah