GALAJABAR - Pegiat media sosial memberikan cap 'berwatak korup' kepada tujuh partai yang menolak menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, tepat pada hari ini, Selasa, 28 September 2021 DPRD DKI Jakarta melakukan Rapat Paripurna.
Agenda rapat tersebut adalah membahas mengenai Penyampaian penjelasan Anggota Dewan Pengusul secara lisan atas Hak Usul Interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Giring Ganesha Mendadak Nongol di Podcast Deddy Corbuzier: Anies Berpura-pura untuk Pilpres 2024!
Rapat tersebut pun dilakukan secara terbuka untuk umum dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan disiarkan secara langsung melalui youtube channel dprddkijakarta.
Hal tersebut disampaikan ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi melalui akun media sosial Twitter miliknya.
Walaupun rapat tersebut sudah disetujui oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, namun terdapat tujuh fraksi partai yang menolak hadir.
Baca Juga: Selain Pembohongan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Juga Terancam Pidana Pemalsuan DokumenPartai-partai yang menolak hadir adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PKS, Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan PKB.
Sementara, diketahui ketujuh partai tersebut mengatakan bahwa rapat penjadwalan interpelasi Formula E.
Oleh karena itu, ketujuh fraksi dari setiap partai menolak menghadiri dan menyebut bahwa rapat dan hasil rapat tersebut ilegal.
Editor: Dicky Mawardi