Peringati G30S PKI, Dua Daerah Ini Imbau Warganya Kibarkan Bendera Setengah Tiang

- 29 September 2021, 19:31 WIB
Bendera Merah Putih.
Bendera Merah Putih. /Pixabay/

GALAJABAR - Peringatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) akan jatuh pada Kamis besok. Beberapa daerah mengimbau warganya mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.

Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah misalnya, meminta agar warganya mengibarkan bendera setengah tiang pada Kamis, 20 September 2021 besok untuk memperingati G30S PKI.

Terkait itu, Sekda Pemkab Temanggung Hary Agung Prabowo sampai mengeluarkan surat edaran para hari ini Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Tidak Mampu Bertahan Menghadapi Pandemi Covid-19, Belasan Koperasi di Kota Cimahi Akan Dibubarkan

Dalam surat tersebut, Hary mengatakan bahwa surat tersebut juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kemendikbudristek berkaitan dengan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2021.

Mengutip pemberitaan Antara, ia meminta agar setiap kantor, instansi dan masyarakat di Kabupaten Temanggung mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021 mulai pukul 06.00.

Tak hanya Temanggung, imbauan serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Rapat Partai NasDem KBB Berlangsung Panas, Nyaris Terjadi Adu Jotos

Serupa imbauan Pemkab Temanggung, Bupati Batang Wihaji meminta agar segenap elemen masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September besok.

Sedangkan pada 1 Oktober mengibarkan bendera satu tiang penuh.

"Besok, kami terbitkan surat edaran itu. Ini kami lakukan karena urusan sejarah dan rasa hormat dengan negara, yaitu 1 Oktober merupakan Hari Kesaktian Pancasila dan 30 September merupakan bagian dari peristiwa G-30-S/PKI," katanya dikutip dari Antara, Rabu, 29 September 2021.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah