ICW Catat Sudah 650 Hari Harun Masiku jadi Buronan: KPK Tak Punya Niat Untuk Tuntaskan Perkara Ini

- 19 Oktober 2021, 16:36 WIB
Harun Masiku
Harun Masiku /Istimewa/

Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Rachel Vennya Kabur dari Karantina: Aku Pengin Ketemu...

Kemudian, gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor PDIP. Dan terakhir, pemecatan sejumlah penyidik KPK karena tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan (TWK)," ungkap Kurnia.

Selain itu, lanjutnya, ada dugaan kekuatan besar yang melindungi Masiku dari perkaranya.

Hal ini menyusul indikasi adanya pejabat teras sebuah partai politik yang terlibat.

Singkatnya, jika Masiku tertangkap, partai politik yang menaunginya akan terseret.

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Fokus Godok Raperda Ponpes

“Sederhananya, jika Harun Masiku tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum,” ucapnya.

Pihak ICW, kata Kurnia, berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera menindaklanjuti dengan memanggil pimpinan KPK serta Deputi Penindakan KPK untuk menelusuri seberapa besar hambatan dalam pengeharan buronan Masiku.

" Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah