Pertama, kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat. Kedua, terkait kerja Ma’ruf selama ini.
“Model kedua adalah bisa saja dia bekerja tapi kurang tersosialisasikan atau jangan-jangan beliau tidak bisa bekerja. Karena kewenangan beliau digergaji angin atau memang persoalan kesehatan beliau,” jelasnya.
Padahal, kata analis politik ini, Ma’ruf sudah diberikan tugas bagus, yakni mengurusi hal yang berbau Syariah.
Sayangnya, publik melihat kinerja Ma’ruf kurang maksimal bahkan tak ada prestasi.
“Tapi lagi-lagi publik tidak melihat apa prestasi beliau akhir-akhir ini sehingga dia ban serep yang betul-betul tidak maksimal,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Jokowi dan Ma'ruf resmi menjalankan peran sebagai presiden dan wapres setelah dilantik dalam acara yang berlangsung di Gedung MPR pada Minggu, 20 Oktober 2019.
Baca Juga: Sosialisasi Kemitraan Antara UKM/IKM dengan Toko Modern, Langkah Memperluas Pemasaran
Sebelum dilantik, Jokowi dan Ma’ruf membacakan sumpah jabatan sebagai Presiden/Wakil Presiden periode 2019-2024.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ujar Jokowi.