Diduga Balas Dendam Brazil, Situs BSSN Dibobol Peretas, Pakar: Seharusnya Sejak Awal Punya Rencana Mitigasi

- 26 Oktober 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi - Peretasan keamanan siber
Ilustrasi - Peretasan keamanan siber /Pixabay/TheDigitalArtist /

GALAJABAR - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) baru saja alami peretasan di situs pusat malware nasional.

Peretasan tersebut mengalami perubahan di halaman muka (defacement). Tertulis di laman awal telah di hack oleh "theMxOnday".

Diduga pelaku peretasan ini balas dendam Brazil untuk membalas pelaku yang diduga dari Indonesia yang telah meretas website negara Brazil.

Kejadian ini tentu disayangkan banyak pihak mengingat lembaga BSSN ini sendiri merupakan bertugas memproteksi dari serangan siber.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 26 Oktober 2021: Kebenaran Mulai Terungkap, Ayah Junior Palsu Datangi Dewa

Hal ini kemudian ikut ditanggapi Pakar Kemanan Siber, Doktor Pratama Persadha. Menurutnya BSSN seharusnya mempunyai rencana mitigasi saat terjadi serangan siber.

"Seharusnya BSSN sejak awal mempunyai rencana mitigasi atau 'BCP' ketika terjadi serangan siber karena induk 'CSIRT' (Computer Security Incident Response Team) di Indonesia adalah BSSN," kaya Pratama dilansir Antara.

Lebih lanjut, Pratama mengatakan kemungkinan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pada link www.pusmanas.bssn.go.id.

Hal itu mungkin terjadi jika tidak melewati proses penetration test terlebih dahulu ketika hendak di publish.

Baca Juga: Jelang PSIS vs Persib, Robert Albert: Kami Akan Menjadi Salah Satu Tim Tak Terkalahkan

"Jangan dianggap semua serangan deface adalah serangan ringan, bisa jadi hacker-nya sudah masuk ke dalam," sambungnya.

Eks pejabatan Lembaga Sandi Negara ini juga memberikan solusi agar data tidak bisa terbaca oleh hacker meskipun sudah dicuri.

"Saat ini yang terpenting adalah data di dalamnya tersimpan dalam bentuk encrypted. Dengan demikian kalaupun tercuri hacker tidak akan bisa baca isinya," tandasnya.

Pratama juga mengatakan bahwa di dunia keamanan siber tidak ada sistem informasi yang benar-benar aman 100 persen.

Baca Juga: Hingga Malam Ini, Badan LRT Jabodebek yang Terlibat Tabrakan Belum Dievakuasi

Menutup keterangannya, Ia juga menegaskan pemerintah harus segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dengan segera.

"Tanpa UU PDP, maka kejadian peretasan seperti situs pemerintah akan berulang kembali," tandasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah