Maraknya Kejahatan Siber Bocorkan Data dan Urgensi RUU PDP

- 16 September 2021, 17:18 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. /DPR RI

GALAJABAR - Kejahatan siber semakin bermunculan di masa pandemi Covid-19.

Belakangan ini muncul kasus bocornya data pribadi hingga kasus yang menyasar perangkat strategis pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Anggota komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menilai kondisi itu menjadi salah satu tanda benteng pencegahan dunia maya mudah ditembus penjahat siber.

Agar kasus-kasus tersebut tak terulang, Farhan menilai perangkat negara harus diperkuat, dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penguatan dilakukan melalui payung hukum yang kuat yaitu Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional.

Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal, Kuota Kartu Prakerja Gelombang 21 hanya Segini, Login di www.prakerja.go.id

"BSSN perlu diperkuat untuk membangun pertahanan dan keamanan siber di Indonesia. Penguatan legislasi dan anggaran negara untuk membangun jaringan pertahanan dan keamanan siber nasional," terang Farhan dalam keterangannya, Kamis, 16 September 2021.

Meski begitu, ujar Farhan, upaya perlindungan juga masih terkendala di DPR karena belum ada titik kesepakatan untuk mengesahkan RUU PDP.

"PDP masih deadlock karena masih ada beberapa poin yang belum disepakati oleh Pemerintah dengan Komisi 1," kata dia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x