GALAJABAR - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membantah tudingan mobil dinas yang menghalangi laju ambulans di Klaten adalah milik Pemerintah Kota Solo.
Sebelumnya, beredar di media sosial video sebuah mobil dinas berpelat nomor AD menghalangi laju ambulans.
Mobil dinas berpelat AD itu pun kemudian mendadak viral dan diduga sebagai mobil dinas milik Pemerintah Kota Solo.
Baca Juga: Curiga Jawaban Jokowi 'Didikte Seseorang' Saat Diwawancara Media Asing, Demokrat: Mendengar Bisikan
Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo pun membantah tudingan tersebut dan akhirnya memberikan klarifikasi.
Klarifikasi yang disampaikan putra tertua dari Presiden RI Jokowi ini disampaikan melalui akun media sosial Twitter pada Sabtu, 30 Oktober 2021 malam.
Dalam cuitannya, Wali Kota Solo tersebut pun menjelaskan tiga buah poin penting dari viralnya kejadian tersebut.
Poin pertama, Gibran Rakabuming menjelaskan bahwa pelat AD tidak hanya Kota Solo.
Dalam cuitannya, ia mengunggah sebuah foto yang bertuliskan beberapa kota dan kabupaten yang memiliki pelat kendaraan AD.