Usai Kunjungan dari Luar Negeri Tak Satupun Pejabat yang Menjemput, Presiden Jokowi Langsung Jalani Karantina

- 5 November 2021, 20:13 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Youtube/Sekretariat Kabinet RI

GALAJABAR - Usai melakukan kunjungan kerja ke sejumlah negara, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menjalankan proses karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Demikian disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada wartawan di Jakarta, Jumat 5 November 2021.

"Beliau akan menjalankan (karantina) itu dengan sebaik-baiknya," ujar Moeldoko.

Baca Juga: Terpuruk Sepanjang 2020, Industri di Cimahi Kembali Bergairah

Menurutnya,  Presiden menaruh perhatian tinggi terhadap penegakan aturan. Oleh karena itu Presiden akan menjalani karantina sesuai peraturan yang berlaku.

"Aturan-aturan akan beliau lakukan, karena itu beliau pada saat memimpin sidang kabinet selalu concern dengan penegakan aturan, jadi beliau akan menjalankan dengan sebaik-baiknya," jelas Moeldoko dilansir galajabar dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo tiba di Tanah Air, Jumat pagi, setelah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah negara.

Baca Juga: Jokowi Bawa Hadiah Investasi Rp457 Triliun dari Arab, Erick Thohir Girang: Untuk 3 BUMN

Tidak seperti biasanya, kali ini tidak tampak satu pun pejabat penjemput kedatangan Presiden dari lawatan ke luar negeri.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekretariat Presiden memberikan penjelasan bahwa sesuai aturan yang berlaku bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.

“Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di Tanah Air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” kata Heru.

Baca Juga: Ragam Bencana Terjadi, Bupati Dadang Supriatna Mengajak Semua Koreksi Diri

Selain itu, selama menjalani karantina, kata Heru, Presiden akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden akan melaksanakan karantina mandiri.

“Kami, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” kata Ganip.

Baca Juga: Mengenal Sosok Tubagus Joddy, Supir dan Kerabat Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Ganip menjelaskan bahwa meski Presiden melaksanakan karantina mandiri, tetapi tetap diwajibkan tes PCR setibanya tiba di tempat karantina, wajib menggunakan masker, menghindari kegiatan tatap muka, dan melakukan tes PCR pada hari ketiga.

Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3x24 jam.

“Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap sehingga karantina yang dijalankan selama 3x24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," kata Ganip.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x